BPJSTK Serahkan Manfaat JKK dan JKM kepada Ahli Waris 13 Non ASN Kemensos RI
BPJS Ketenagakerjaan menunaikan pembayaran hak ahli waris 13 tenaga kesejahteraan sosial kecamatan Kemensos RI.
Tag
BPJS Ketenagakerjaan menunaikan pembayaran hak ahli waris 13 tenaga kesejahteraan sosial kecamatan Kemensos RI.
Perjanjian kerjasama tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kobar dalam upaya menjamin seluruh pekerja formal, informal maupun non ASN Kobar untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak dan terjaminnya pelayanan kesehatan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun melakukan perpanjangan kerja sama dengan rumah sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang ada di wilayah Kotawaringin Barat (Kobar).
Paska terbitnya UU Nomor 18 tahun 2017 dan peningkatan manfaat perlindungan melalui terbitnya Permenaker Nomor 18 tahun 2018, kini BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial untuk PMI melakukan terobosan untuk perlindungan yang lebih baik pada PMI di Malaysia.
Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pemerintah segera menyusun peta jalan khusus yang mengatur pengelolaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, dan pekerja non ASN.
Jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.
Anugerah Paritrana ini merupakan penghargaan kepada pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten atau kota, serta Badan usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
Bila menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para pekerja akan terlindungi bila terjadi kecelakaan saat melaksanakan tugas
Melalui kesepakatan itu pula, juga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi-potensi yang ada terhadap rekanan-rekanan seperti perusahaan atau pengusaha yang berkaitan dengan kesepakatan kerjasama mengenai kepesertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan pelayanan yang baik, maka kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sukamara.
Peningkatan manfaat yang dilakukan ini berdasarkan perubahan regulasi terkait peningkatan manfaat bagi PMI yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Tsunami pada 22 Desember 2018 telah meninggalkan duka di hati para korban dan keluarga. Salah satunya seperti yang dialami keluarga almarhum Ocang.
Memasuki tahun 2019, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan hasil positif pada pembukuan kinerja pertumbuhan kepesertaan tahun 2018.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan.
Perlombaan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Jadi BPJS Ketenagakerjaan yang ke 41 Tahun pada 5 Desember 2018.
BORNEONEWS, Sampit - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun mengoptimalkan layanan jemput bola, untuk peserta yang tidak bisa menghadiri proses…
Peresmian Desa Tanjung Terantang sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dihadiri Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Ahmadi Riansyah.
Sebanyak 280 kontingen Porprov Kobar menjadi kepesertaan PBJS Ketenagakerjaan
Digitalisasi sistem dan proses alur pelayanan di BPJS ketenagakerjaan merupakan cerminan untuk dapat mengikuti perubahan zaman. Zaman yang lebih simpel, lebih sederhana, lebih modern, lebih transparan, dan memiliki kualitas yang terintegrasi dengan nilai budaya yang ber-value positif.
Pegawai non PNS juga diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan