BKAD Palangka Raya Terima Kunjungan BPKAD Barito Kuala Bahas Pengelolaan Aset Daerah
Penyesuaian ini dilakukan agar ketentuan yang berlaku di daerah selaras dan mengikuti perkembangan peraturan terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, sehingga tidak ada lagi ketidaksesuaian yang dapat menimbulkan kendala di lapangan.


