BPN Palangka Raya Pasang 720 Tanda Batas di 3 Kelurahan
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah memasang 720 patok pada pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) di kota setempat.
Tag
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah memasang 720 patok pada pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) di kota setempat.
Penerbitan sertifikat hak pakai di Jalan Induk Tampung Penyang Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya disoal. Lantaran, penitikan koordinat yang dilakukan BPN diduga tanpa sepengetahuan pemilik lahan atau ahli waris.
Badan Pertanahan Nasional Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mulai tanggal 13 Agustus 2022 resmi meluncurkan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran), atau pengurusan sertifikat tanah maupun lainnya pada Sabtu dan Ahad.
Melalui aplikasi itu masyarakat dengan mudah mengakses informasi tentang pertanahan, misalnya sebelum melakukan jual beli tanah, warga dapat memperoleh data-data tentang tanah tersebut atau ketika ingin mengetahui lokasi dapat tersaji di peta digital