Nestle Indonesia Klarifikasi soal BPOM Sita Produk Kopi Starbucks
Nestle Indonesia memberikan klarifikasi soal Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) yang menyita produk kopi Starbucks.
Tag
Nestle Indonesia memberikan klarifikasi soal Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) yang menyita produk kopi Starbucks.
Keputusan ini diumumkan sehubungan dengan perkembangan terkini studi klinik di dunia untuk pengobatan Covid-19 dan hasil pemantauan BPOM terkait aspek keamanan kedua kandungan ini.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menerima surat edaran dari BPOM RI mengenai penarikan produk ranitidin yang terkontantaminasi N -Nitrosodimethylamine (NDMA) dari peredaran.