Polisi Bubarkan Olahraga Voli Hingga Dini Hari karena Resahkan Warga
Kegiatan olahraga voli yang dilakukan warga sekitar diduga tidak berizin karena digelar hingga dini hari
Tag
Kegiatan olahraga voli yang dilakukan warga sekitar diduga tidak berizin karena digelar hingga dini hari
al ini?termuat dalam Pasal 19 Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 20 Juli 2020
Pembubaran balap liar ini berawal dari laporan masyarakat pengguna jalan yang merasa terganggu oleh aksi mereka