Curi Borem Power Stering Truk untuk Beli Sabu
Dalam dakwan yang disampaikan JPU Nofanda Prayudha, diketahui para terdakwa?telah merencanakan aksinya dengan baik dalam melakukan pencurian
Tag
Dalam dakwan yang disampaikan JPU Nofanda Prayudha, diketahui para terdakwa?telah merencanakan aksinya dengan baik dalam melakukan pencurian
Kasus ketiga ini tersangka melakukan perbuatannya pada Minggu, 12 April 2020 sekitar pukul 03.00 WIB
Polsek Arut Selatan jajaran Polres Kobar membekuk komplotan pencuri material toko bangunan, yang merupakan karyawan buruh bongkar muat di toko bangunan tersebut.
Dua pemuda berinisial S dan A ditangkap lantaran kepergok diduga mencuri telepon seluler (ponsel) milik seorang warga pada sebuah rumah di Kebon Jeruk Jakarta Barat.
ajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim ) Polres Barito Utara mengamankan pelaku yang diduga menggasak enam ponsel?di counter penjualan?MG Store di Jalan Tumenggung Surapati.
Perbuatan tersebut dilakukannya pada Rabu, 19 Februari 2020 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Andjar Soegianto Km 4,5 Desa Rantau Katang, RT 3 RW 1 Kecamatan Telaga Antang
Dua pemuda ditangkap warga setempat karena mencuri helm di Jalan Menteng XII Kota Palangka Raya, Sabtu 4 April 2020.
Akibat perbuatannya mencuri 2 ban luar truk tronton, terdakwa Yoni kini harus diadili, untuk mempertanggung jawabkkan perbuatannya, dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 2 Maret 2020.
Tiga remaja di Palangka Raya diamankan warga lantaran diduga mencuri kotak amal di Mesjid Al Hijrah, Komplek Perumahan Harum Manis Jalan Pinus Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Terdakwa Atik curi satu unit Note Book milik pegawai Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Desa Sukabulin, Kecataman Kolam, mengaku jika uang hasil penjualannya digunakan untuk foya - foya.
Polda Metro Jaya membekuk sepasang suami-istri lantaran telah menggondol lebih 100 unit sepeda motor dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
Pria kelahiran Pekanbaru itu dalam kasus ini dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Terdakwa Sn harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran curi ponsel dan dijatuhi hukuman 9 bulan penjara di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 30 Oktober 2019.
Tersangka melakukan perbuatan itu pada Kamis, 15 Agustus 2019 sekitar pukul 11.30 WIB di gudang PKS PT SSM 2 Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur
Lantaran curi sepeda motor di Muara Teweh, pria asal Lampung berinisial Jy (39) ditangkap di Katingan.
SUNGGUH tragis, seorang perempuan paruh baya babak belur dipukul seorang pria yang menuduhnya sebagai pencuri telepon genggam. Korban adalah Neneng Juhairiah (43 tahun) warga Gang Delima 5, Jalan DI…