Curi Ponsel di Kapuas, Pria Ini Diamankan Polisi
Kejadian tersebut terjadi pada?20 Agustus 2021 sekitar pukul 08.00 WIB bermula saat pelapor berjualan makanan soto ayam bapatah di Jalan Patih Rumbih
Tag
Kejadian tersebut terjadi pada?20 Agustus 2021 sekitar pukul 08.00 WIB bermula saat pelapor berjualan makanan soto ayam bapatah di Jalan Patih Rumbih
Fakta sidang, Selasa, 29 Juni 2021 terungkap barang yang dicurinya itu yakni 3 buah ponsel, di mana sebuah ponsel diambil di dalam kamar dan 2 buah ponsel di ruang keluarga
Diduga melakukan pencurian sebuah ponsel, seorang pemuda berinisial Jl (25) warga Kapuas diamankan personel Satreskrim Polres Kapuas.
Seorang maling ponsel beraksi di Masjid Noor Agung, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), saat jemaah sedang melaksanakan salat Zuhur.
Ibu rumah tangga atau IRT berinisial Sh dipenjara karena curi ponsel.