Tiga Orang Narapidana Tipikor Jalani Cuti Bersyarat
Sebanyak 3 (tiga)?orang narapidanb?kasus Korupsi mendapatkan cuti bersyarat (CB) dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya. Ketiganya dinyatakan bebas usai memperoleh hak integrasi berupa CB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.?


