Dewan Dorong Pemko Lakukan Sidak Cegah Penyalahgunaan Dana BOS
"Langkah ini bertujuan memastikan dana BOS digunakan sesuai peruntukannya, sehingga kualitas pendidikan di kota tersebut dapat terjaga,"
Tag
"Langkah ini bertujuan memastikan dana BOS digunakan sesuai peruntukannya, sehingga kualitas pendidikan di kota tersebut dapat terjaga,"
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Seruyan, Rusdi Hidayat, mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Seruyan agar berhati-hati dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ratusan kepala sekolah jenjang SMP di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dinas Pendidikan Kalteng mengandalkan sistem aplikasi Pena Berkah dalam menekan potensi kurupsi dana BOS.
Berdasarkan hasil survei peninalaian integritas (SPI) Pendidikan tahun 2023 oleh KPK RI, Kalteng masuk dalam 3 besar provinsi teratas penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Menyikapi rilis KPK terkait penyalahgunaan Dana BOS di wilayah Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), berencana akan memanggil pihak sekolah penerima dana BOS.
Inspektorat Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengawasan bahkan mengaudit?penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang di kucurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati sangat menyayangkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) khususnya di Kalteng banyak disalahgunakan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lamandau secara rutin melakukan rekonsiliasi dan pengawasan penggunaan atau pembelanjaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dikbud Lamandau, Abdul Kohar, Kamis 6 Juni 2024.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah M Reza Prabowo mengatakan, Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi atau SPI KPK pada bidang pendidikan mencakup seluruh SD sampai ke perguruan tinggi.
Plt?Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Reza Prabowo menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi korupsi anggaran di sekolah, terutama pada dana BOS.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya Aryo Nugroho menyoroti pendidikan wilayah Kalteng yang rawan terhadap tindakan korupsi. Hal itu berkaca pada pernyataan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengeluarkan rilis resmi di akun Instagramnya @official.kpk bahwa terdapat tiga provinsi teratas penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS. Posisi yang pertama diduduki Kalimantan Tengah (Kalteng), disusul di posisi kedua ada Papua, dan yang ketiga Sumatera Utara.
Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, ?terus melakukan langkah-langkah konkret dalam pembinaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Penjabat Bupati Seruyan Djainuddin Noor meminta agar dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dapat di kelola dengan baik, transparan, akuntabel dan tepat sasaran
Kemenag selanjutnya meminta pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening Pesantren penerima BOS Tahap II.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula BKD setempat itu diikuti oleh semua bendahara Sekolah tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Dalam rangka mengantisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau menggelar Sosialisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula BKD setempat itu diikuti oleh semua bendahara Sekolah tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengharapkan kepada seluruh satuan pendidikan yang ada di Kalteng supaya dapat mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah dari pemerintah pusat dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang dikucurkan pemprov Kalteng dengan baik.