Pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tunggu APBDes
Setelah APBDes dari semua desa rampung baru proses pencairan bisa dilakukan.
Tag
Setelah APBDes dari semua desa rampung baru proses pencairan bisa dilakukan.
Saat ini kendala belum bisa dicairkannya dana tersebut lantaran penyusunan APBDes belum selesai. Setelah selesai, baru pencairan bisa dilakukan.
Pemanggilan tersebut untuk mengetahui penggunaan ADD dan DD dalam pembangunan desa, serta membuat ekonomi kreatif.
Dinas Pemberdaya Masyarakat dan Desa Kotawaringin Barat (Kobar) berharap desa di wilayah ini menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
ADD merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima pemerintah kabupaten/kota paling sedikit 10 persen setelah dikurangi dana alokasi khusus. Sementara Dana Desa merupakan alokasi anggaran dari APBN.
Dengan adanya UU keterbukaan informasi publik setiap orang berhak meminta informasi terkait penggunaan anggaran. Salah satunya ADD dan DD.
Total anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Barito Selatan tahun 2018 mencapai Rp 133,4 miliar.
BORNEONEWS, Nanga Bulik - Inspektorat Lamandau tahun ini fokus pada pengawasan administrasi desa di 88 desa. “Yang jelas untuk tahun 2018 ini kita akan konsentrasi di pengawasan ADD dan DD, termasuk…
Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sebagai langkah mengurangi kemiskinan di desa
Ada beberapa hal yang menjadi faktor tidak optimalnya pelaksanaan alokasi dana desa menurut Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Dalam kunjungan kerja anggota DPD RI ini Pemprov Kalteng juga menghadirkan anggota KPU, Bawaslu, dan Panwaslu
Jhon mengajak perangkat desa untuk berdiskusi bersama dalam kegiatan ini sehingga ada solusi dalam menerima hingga mengelola dana desa agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Di antaranya membahas tentang pelaksanaan dan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa, membahas masalah data kependudukan dan administrasi kependudukan dan membahas masalah program tanah reforma agraria di Kabupaten Kotawaringin Timur.
DPRD Kotim tidak henti-hentinya mengingatkan kepala desa untuk hati-hati mengelola keuangan desa
Dana desa yang dikucurkan untuk seluruh desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami penurunan sekitar 4,3 persen dari 2017 sekitar Rp133 miliar, 2018 sekitar Rp129 miliar, terjadi perubahan formulasi penghitungan transfer dana desa dari pusat ke daerah.
Kasus Dana Desa Batuah belum belum ditingkatkan sampai ke penyidikan karena masih melengkapi alat bukti dan keterangan dari para saksi. Meski sejauh ini puluhan saksi sudah dimintai keterangan.
Penandatanganan tersebut sebagai bentuk kerjasama para kades guna pengawasan terhadap pengelolaan ADD yang dipegang oleh pihaknya. Sehingga tidak ada lagi para kades yang salah dalam pelaporan dan juga penggunaan dana desa.
Meski tiap triwulan tidak ada laporan pertanggungjawabannya, Tumbang Bajanei yang kala itu dipimpin Selwinito untuk ADD dan DD bisa menerima hingga 100%. Perbuatannya diketahui saat di desa itu minim kegiatan, terlebih tersangka tidak membuat laporan pertanggungjawaban.
Alasan tidak dapat ADD dan DD karena Desa Palu Rejo tidak membuat surat pertanggungjawaban kegiatan pada 2016
Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Barito Selatan masih menunggu peraturan bupati (Perbup) ditandatangani.