Kades Harus Jelaskan Penggunaan Dana Desa kepada Masyarakat
Cara seperti itu bertujuan untuk menunjukkan sikap transparan agar masyarakat dapat memahami dan tidak menimbulkan beragam penafsiran atas penggunaan dana tersebut.
Tag
Cara seperti itu bertujuan untuk menunjukkan sikap transparan agar masyarakat dapat memahami dan tidak menimbulkan beragam penafsiran atas penggunaan dana tersebut.
Total pagu Dana Desa (DD) Kabupaten Sukamara tahun 2018 ini sebesar Rp28,2 miliar lebih.
Korupsi anggaran desa ini bisa dicegah kalau pihak-pihak terkait aktif dalam pengawasan maupun pembinaan.
Bupati Sukamara Ahmad Dirman mengatakan, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan Polri dalam pendampingan pengelolaan dana desa (DD).
sejumlah saksi mulai dimintai keterangan baik dalam perkara dengan terdakwa Lilis Suryani dan Selwinoto.
Kepala Badan Pemberdayaan Pemerintah dan Masyarakat Desa (BPMPD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Sarwo Mintarjo mengatakan, dana transfer pusat berupa Dana Desa (DD) ke kabupaten ini mencapai Rp102 miliar lebih.
Akses jalan dan jarak yang cukup jauh antara ibu kota kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu, dengan sejumlah desa menjadi sebab sering telatnya penyaluran dana desa.
Jika penggunaan DD maupun ADD pada triwulan pertama pertanggungjawabannya sudah tidak jelas tentu sudah dapat dicurigai kalau penggunaannya sudah tidak beres. Sehingga, jangan sampai terus dibiarkan dicairkan hingga satu tahun.
Mengelola dana desa itu ibarat pisau bermata dua. Jika tidak bisa mengelola maka bisa menjerumuskan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung dan Polres setempat telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk bersama-sama mengawasi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Pencairan dana tersebut menunggu evaluasi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kasus keuangan Desa Tanjung Jorong yang ditangani Polres Kotim ini merupakan dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) dan dana bagi hasil (DBH) pada 2015-2016 lalu. Dari perhitungan sementara penyidik kerugian yang terjadi sekitar Rp847,8 juta.
Pembinaan tersebut meliputi penyusunan penangungjawaban pelaksanaan APBDes, serta meninjau langsung ke lapangan terhadap hasil pelaksanaan kegiatan yang didanai dari alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
Kampung Iklim merupakan program desa model pengelolaan kawasan ramah lingkungan, guna menghindari iklim tidak normal yang dapat mengganggu berbagai aspek kehidupan.
Dana desa dan ADD harus dikelola secara baik sehingga masyarakat di desa bisa sejahtera.
Permasalahan database kependudukan berimbas. Satu desa menerima Dana Desa (DD) yang menurun drastis hingga ratusan juta rupiah dari sebelumnya.
Penyaluran Dana Desa untuk 2018 ada tiga tahap. Sedangkan tahun sebelumnya hanya dua tahap.
Harus ada perhatian untuk kesehatan warga dan dengan DD itu bisa digunakan untuk sarana umum penyediaan air bersih, serta sanitasi desa.
Dan tak disangka, Gubernur memberikan uang Rp 15 juta untuk membantu pembinaan warga.
Tidak ingin hanya laporan baiknya saja terkait penggunaan dana desa (DD) yang sudah terkucur selama ini, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mencari sampel dan ingin menanyakan sejauh mana praktiknya.