Mantan Kaur Desa Bunut Dituntut 2 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Juhirman, mantan Kaur Keuangan dan Perencanaan Desa Bunut Kabupaten Lamandau, pidana penjara selama 2 tahun dalam perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Palangka Raya,?Selasa, 21 Desember 2021



