Wanita 32 Tahun Dibekuk Polisi Karena Jual Sabu di Desa Tangirang Kapuas
Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas Hulu, jajaran Polres Kapuas, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan ini, seorang wanita berinisial R (32) diamankan bersama sejumlah barang bukti di Desa Tangirang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas.


