Seorang Pemuda Diamankan Warga Karena Mengganggu Pengendara di Jalan RTA Milono
Seorang pemuda diamankan warga lantaran mengganggu para pengendara?di ruas Jalan RTA Milono Km 5,5 Kota Palangka Raya, Sabtu malam, 5 Juni 2021.
Tag
Seorang pemuda diamankan warga lantaran mengganggu para pengendara?di ruas Jalan RTA Milono Km 5,5 Kota Palangka Raya, Sabtu malam, 5 Juni 2021.
Anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar),?mengamankan empat kendaraan yang dikendarai sejumlah remaja?lantaran motornya ber-kenalpot brong, Sabtu malam, 19 Desember 2020. Tidak hanya itu, mereka juga?terlibat kebut-kebutan.
Diduga mereka berada di sekitar DPRD lantaran mendapat informasi bahwa akan ada aksi demo kemudian ingin ikut - ikutan turun ke jalan
Polisi dari Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan belasan unit kendaraan bermotor dan puluhan muda mudi lantaran terlibat balapan liar di wilayah Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Minggu 11 Oktober 2020.
Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu.
Polisi dari Samapta Polda Kalteng mengamankan seorang pemuda, warga Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya?karena kedapatan membawa atau memiliki senjata tajam (Sajam) jenis badik.
Seorang pemuda warga Jalan Mendawai, Palangka Raya diamankan polisi, lantaran memaksa orang dan meminta untuk diantarkan membeli pil zenith.
Diduga melakukan pencurian sebuah ponsel, seorang pemuda berinisial Jl (25) warga Kapuas diamankan personel Satreskrim Polres Kapuas.
Dia diamankan saat melintas di Posko Covid-19 perbatasan Kecamatan Kapuas Timur.
Polisi dari Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 10 orang anak muda yang sedang asik ngelem di Taman Tjilik Riwut Km 5 Kota Palangka Raya, Jumat 3 Juli 2020 malam.
TS diamankan,?Minggu malam 31 Mei 2020 sekitar pukul 22.00 WIB
Seorang pemuda berinisial BS (20) warga Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat telah diamankan personel Satresnarkoba Polres Kapuas. Pasalnya, dia kedapatan?membawa sabu.
Salah seorang penumpang travel dari Pujon menuju Pangkoh diamankan oleh pihak Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya di pos pengawasan di Kelurahan Pahandut Seberang, Jumat, 24 April 2020.
"Mengetahui (Am) diamankan, saya langsung menyerahkan diri," kata En, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotawaringin Timur, Kamis, 9 April 2020.
Laki-laki berinsial AM (46) terduga pengedar sabu, diamankan ketika sedang duduk di pekarangan rumahnya. Itu diungkapkan saksi polisi dalam persidangan pada Kamis, 2 April 2020.
Oknum ASN Basarnas Pos Sampit berinsial?MI?sempat membuang sabu ketika petugas akan mengamankannya.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara mengamankan seorang DPO kasus pembunuhan yang terjadi di Samarinda Seberang, Provinsi Kalimantan Timur.
Terdakwa diamankan pada Minggu, 12 Januari 2020 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Cristopel Mihing Gang Anugrah, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim
Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba bersama Sabhara Polda Kalteng mengamankan 11 kantong diduga narkotika jenis sabu dari dalam brankas di rumah Saleh di Puntun, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kamis 5 Maret 2020.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pemuda berinisial AA (22), warga Kelurahan Raja, Kecamatan Arsel diamankan anggota Satreskrim Polres Kobar lantaran membobol 2 unit rumah. Pertama, beraksi di…