Pembalap Liar Diamankan Polisi
Sejumlai?pembalap liar yang melancarkan aksinya di Jalan G Obos XXIV, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya diamankan polisi. Selain pembalapnya, kendaraan yang digunakan juga turut diamankan.?
Tag
Sejumlai?pembalap liar yang melancarkan aksinya di Jalan G Obos XXIV, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya diamankan polisi. Selain pembalapnya, kendaraan yang digunakan juga turut diamankan.?
Empat remaja pembalap liar atau Pembali di seputaran wilayah Kota Palangka Raya diamankan polisi, Minggu, 23 Februari 2020 dini hari.
Dalam giat ini diharapkan supaya tidak ada pengendara yang melanggar dan mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya dengan suara knalpot bising
Anggota Raimas Ditsabhara Polda Kalteng mengamankan tiga remaja putra dan seorang remaja putri saat asyik nongkrong lepas tengah malam di taman km 5 Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Dua unit truk bermuatan pasir sirkon atau puya diamankan polisi dari Direktorat Samapta Bhayangkara Polda Kalteng, Senin, 21 Januari 2020 malam.
Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat bahwa pelaku penganiayaan terhadap ibu rumah tangga JS (36) masih bebas berkeliaran, Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy memastikan bahwa pelakunya sudah diamankan.
Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan seorang laki-laki berinisial MA (39) karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Petugas kepolisian Polsek Rakumpit, Palangka Raya mengamankan 2 pelaku curanmor di dua tempat berbeda di kota setempat, Senin, 13 Januari 2020. Keduanya diketahui berinisial RM (36) dan AR (42).
Sopir truk diduga ugal-ugalan saat berkendara diamankan anggota Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Kobar, Kamis, 26 Desember 2019.
BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas meringkus seorang budak sabu berinisial B (38) di Desa Dandang, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, kabupaten setempat. Dari hasil…
Teguh Nopriyatmanto alias Teguh, pemilik 2 paket sabu diamankan ketika sedang mengisap. Ini diakui saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sampit.
Sartono alias Tono (34) diamankan bersama istri keduanya Elisa (47) ketika tengah pesta narkoba jenis sabu. Itu diungkapkan saat sidang kedua, Senin, 16 Desember 2019.
Polisi 30 botol minuman keras (miras) berbagai merek di rumah tersangka, Sabtu 14 Desember 2019, sekitar pukul 20.00 WIB
AM diamankan polisi karena di rumahnya ditemukan 6 botol Miras jenis arak putih, Sabtu 14 Desember 2019 sekitar pukul 21.00 WIB
Pelaku dikediamankan dj Jalan Mayjen Suprapto RT 29 Kuala Pembuang. Dari tangan tersangka Anwardi (51), polisi mengamankan 39 paket sabu
Seorang laki-laki bernama Ar diamankan polisi. Ia ditangkap tidak lama setelah datang ke suatu tempat untuk nyabu bareng dengan temannya.
Baru menjual sepaket sabu, Sar alias Bah langsung diamankan aparat kepolisian. Itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim.
Penangkapan dilakukan di Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung
Had alias En baru sekitar setengah jam menguasai narkotika jenis sabu sudah diamankan oleh polisi.
Kedua orang yang diamankan ini akan diberi penyadaran sekaligus mengarahkan mereka untuk membuat izin