Google, Facebook, dan Twitter Terancam Diblokir
Dalam pasal tersebut bisa men-takedown (mencopot) konten serta akses informasi dengan alasan mengganggu ketertiban umum serta meresahkan masyarakat.
Tag
Dalam pasal tersebut bisa men-takedown (mencopot) konten serta akses informasi dengan alasan mengganggu ketertiban umum serta meresahkan masyarakat.
Sejak 2016, Kominfo mencatat telah ada 4.674 konten yang ditindak oleh pemerintah. Pihak yang ditindak terbukti telah melanggar HKI dan telah mengalami pemblokiran
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menyatakan situs-situs streaming film yang ilegal, salah satunya IndoXXI, harus ditutup demi melindungi hak kekayaan intelektual pembuatnya.
Pengelola situs menonton film melalui jalur distribusi tidak resmi, Indoxxi, mengumumkan akan menutup situs tersebut mulai 1 Januari 2020.