Imbas Persyaratan PPDB, Orang Tua Ramai Minta Divaksin
Pelayanan vaksinasi dibuka sejak pagi dan berakhir pukul 14.00 WIB. Ada 10 tenaga kesehatan yang dilibatkan bertugas memberikan pelayanan vaksinasi kepada warga Kotim.
Tag
Pelayanan vaksinasi dibuka sejak pagi dan berakhir pukul 14.00 WIB. Ada 10 tenaga kesehatan yang dilibatkan bertugas memberikan pelayanan vaksinasi kepada warga Kotim.
BORNEONEWS, Sampit - SMPN 1 Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur, menargetkan sebanyak 110 siswa baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 ini. Kepala Sekolah Menengah…
Erniati secara resmi dilantik menjadi Ketua Badan Khusus Perempuan (BKP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada saat konferensi kerja kanupaten (Konkerkab).?
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, memberikan penjelasan terkait persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang wajib melampirkan surat keterangan vaksinasi bagi orang tua calon peserta didik.?
Sejumlah orang tua calon peserta didik di Kotawaringin Timur kebingungan. Pasalnya, ada aturan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan yang menyebutkan, harus menyertakan surat keterangan telah vaksin.?
Persatuan Huru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar workshop pemanfaatan akun belajar dan bimbingan teknis (bimtek) guru berprestasi.?
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Cempaga menyiapkan 5 kelas untuk siswa baru tahun ajaran 2021-2022 ini. Namun hingga saat ini, baru sekitar 85 calon peserta yang mengembalikan formulir pendaftaran.?
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Mentaya Hulu terus berupaya membina karakter peserta didiknya. Sebab itu, pihak sekolah selalu menyambut antusias setiap ada pihak lain yang melakukan sosialisasi dengan tujuan pembinaan karakter siswa.?
Sejumlah warga?Sampit mengharapkan agar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 berjalan bersih dan transparan. Jangan sampai ada sogokan apalagi titipan dari pihak tertentu.
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur melakukan pendataan status sekolah yang ada di daerah itu. Dari 108 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kotawaringin Timur, baru 77 yang terakreditasi.
Sejak hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara dalam jaringan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Sampit tak menemui kendala berarti. Hanya hari pertama pendaftaran, masih banyak peserta dan orang tua yang kebingungan.?
Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi menegaskan, tak boleh ada praktik pungutan liar (Pungli) dalam bentuk apapun dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kali ini. Bila ada, dia meminta masyarakat melaporkannya.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Sampit, telah menerima lebih dari 345 calon peserta melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Semuanya lewat sistem dalam jaringan (daring).
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Sampit, menargetkan 8 kelas siswa baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2021-2022 ini. Setiap kelasnya diisi sebanyak 32 siswa.?
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sampit akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru, mulai pekan depan, yakni pada tanggal 28 Juni 2021. Calon pendaftar disarankan memantau halaman web resmi sekolah tersebut.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Sampit telah memulai pengambilan formulir bagi calon peserta didik, Senin, 21 Juni 2021. Sejak awal dibuka, sudah ratusan formulir tersebar atau berada di tangan calon peserta.
Calon peserta didik yang akan mendaftar ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Sampit harus memperlihatkan surat keterangan lulus (SKL) yang asli. Hal ini guna mencegah calon peserta mendaftar ke sekolah lainnya.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kotawaringin Timur, memasuki tahap pengambilan formulir. Pelaksanaannya terpantau berjalan dengan protokol kesehatan ketat. Salah satunya di SMP Negeri 4 Sampit.?
Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi? meminta, agar sekolah yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara luar jaringan (Luring) berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat. Apalagi mengingat, saat ini tahapan PPDB? mulai berjalan di semua jenjang pendidikan.
Calon peserta didik maupun orang tua yang mengambil formulir wajib menggunakan masker. Selanjutnnya mencuci tangan sebelum dan sesudah memasuki lingkungan sekolah