Masa Libur Sekolah di Murung Raya Kembali Diperpanjang?
Masa libur sekolah atau proses belajar di rumah kembali diperpanjang hingga 2 Juni 2020 mendatang. Itu karena?masa darurat penyebaran Covid-19 masih dalam penanganan hingga saat ini.
Tag
Masa libur sekolah atau proses belajar di rumah kembali diperpanjang hingga 2 Juni 2020 mendatang. Itu karena?masa darurat penyebaran Covid-19 masih dalam penanganan hingga saat ini.
Belajar di rumah dengan sistem dalam jaringan (Daring), terkait adanya pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar, mewacanakan memperpanjang belajar di rumah.
Libur sekolah bagi murid sekolah tingkat TK, SD maupun SMP sederajat di wilayah Kabupaten Katingan diperpanjang sampai 30 Mei 2020 mendatang karena wabah virus Corona belum juga menghilang.
Sitem kerja di rumah untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkupi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas resmi diperpanjang hingga 21 April 2020.
Kegiatan belajar dari rumah atau BDR untuk siswa-siswi di Kabupaten Kotawaringin Barat kembali diperpanjang. Langkah itu demi mencegah meningkatnya?resiko penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan kabupaten setempat.
Lockdowo?yang dilakukan India selama 21 hari bakal diperpanjang demi menghentikan penyebaran virus COVID-19. Pemerintah pusat sedang berkonsultasi dengan para pemerintah negara bagian atas keputusan ini dan bagaimana membangkitkan ekonomi secara bertahap di tengah lockdown. ????
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar, telah mengeluarkan intruksi proses belajar dari rumah (BDR) siswa SD dan SMP sederajat diperpanjang selama 14 hari kedepan (14 April 2020). Pihaknya juga meminta untuk difokuskan pada pengetahun pandemi Covid-19.
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya kembali memperpanjang masa libur sekolah tingkat TK, SD, hingga SMP terhitung 1 April sampai 14 April 2020.
Libur sekolah di Barito Selatan diperpanjang hingga 14 April 2020. Sebelumnya, batas akhir ditetapkan sampai 2 April 2020.
Pendaftaran calon anggota Polri di Kalimantan Tengah diperpanjang sampai dengan 6 April 2020. Ini disampaikan Kepala Biro SDM Polda Kalteng Kombes Denny Yono Putro, Jumat, 27 Maret 2020.
Libur sekolah di Kalteng diperpanjang hingga 14 April 2020. Sebelumnya, batas akhis?ditetapkan sampai 31 Maret 2020/?
Hingga batas waktu penutupan pendaftaran calon peserta lelang jabatan pada Kamis 26 Desember 2019 hanya 4 jabatan SOPD yang memenuhi kriteria lebih dari 3 pelamar