OJK dan Ditjen Dukcapil Perluas Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Layanan serta Pengawasan Industri Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Ditjen Dukcapil telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau PKS tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan Dalam Lingkup Tugas Otoritas Jasa Keuangan.


