Disdukcapil Kotim Tegaskan Aturan Baru Larang Nama Satu Kata dalam Dokumen Kependudukan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Tripurna Tangkasiang menegaskan, pemerintah pusat kini memberlakukan aturan ketat terkait pencatatan nama dalam dokumen kependudukan. Salah satunya adalah larangan menggunakan nama satu kata.












