Anggota DPRD Gunung Mas: PBS Wajib Memberikan CSR Kepada Masyarakat
Anggota DPRD Gunung Mas, Evandi mengatakan, Perusahaan Besar Swasta atau PBS wajic memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat.
Tag
Anggota DPRD Gunung Mas, Evandi mengatakan, Perusahaan Besar Swasta atau PBS wajic memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat.
Menguasai teknologi sangat penting agar seluruh laporan adminitrasi kegitan yang dilaksanakan pemerintahan desa bisa berjalan baik dan tertib
Generasi muda harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan di era sekarang maupun masa yang akan datang
BORNEONEWS, Kuala Kurun- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Neni Yuliani meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan pemerintah setempat agar tetap bersinergi. Ia…
Anggota DPRD Gunung Mas Espriadi menyatakan, dana aspirasi miliknya tahun 2020 sudah disalurkan kepada Desa Takaras, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.
Pemkab dan DPRD Gunung Mas telah sepakat sahkan Raperda APBD tahun anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah atau Perda besok.
Kelima Fraksi pendukung DPRD Gunung Mas menyutujui Raperda APBD tahun anggran 2020 menjadi peraturan daerah atau perda.
Dengan adanya suntikan dana dari pemerintah, maka PADM harus mampu menunjukan kinerja memuaskan bagi pelanggan
Anggota DPRD Gunung Mas Evandi mengatakan saat ini seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas tengah menyusun rencana program dan kegiatan untuk tahun 2020. Untuk itu agar program yang dicanangkan menyentuh kepentingan masyarakat.
Dari 14 Raperda itu ada 3 Raperda inisiatif DPRD seperti Raperda Kearifan Lokal, Raperda Minuman Khas Tradisional dan Raperda Oranamen Daerah
Dunia pendidikan memang perlu banyak mendapat perhatian pemerintah, baik secara formal maupun non formal
BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan ke Tahun Sidang 2019 dengan agenda penetapan 6 Raperda, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis, 30…
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan manajemen Perusda yang sudah dibentuk harus belajar dari pengalama sebelumnya
DPRD Gunung Mas melaksanakan Rapat parpurna ke 5 masa persidangan I tahun sidang 2019, mengagendakan pandangan umum Fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar bupati tentang 6 buah rancangan peraturan daerah atau Raperdb Kabupaten Gunung Mas.
DPRD Gunung Mas menggelar rapat paripurna keempat masa persidangan ke I tahun sidang 2019 tentang penyampaian 6 raperda di ruang Rapat paripurna DPRD setempat, Senin, 28 Oktober 2019.
Anggota DPRD Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan mengapresiasi upaya pemkab yang mendorong produk lokal, agar menembus pasar nasional.
Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Neni Yulianti berharap Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan atau RAD AMPL Kabupaten Gunung Mas 2019-2024 berjalan maksimal.
Saat ini masih banyak potensi daerah yang belum dibuka luas yakni dalam pemenfaatan sumber daya alam dapat diolah, sehingga memiliki nilai jual
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Lily Rusnikasi mengapresiasi banyaknya masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Salah satunya di Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun.
Anggota BPD terpilih hendaknya bisa ikut mendampingi dalam memprogramkan pembangunan di desa