Ini 7 Ranperda Yang Disepakati Fraksi DPRD Kobar
Dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022 yang digelar di Aula DPRD Kobar, Rabu, 2 Februari 2022, pada penyampaian umum, seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasannya.
Tag
Dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022 yang digelar di Aula DPRD Kobar, Rabu, 2 Februari 2022, pada penyampaian umum, seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasannya.
Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap 7 buah Ranperda dan penyampaian pendapat Bupati terhadap 2 buah Ranperda Inisiatif DPRD sepakat untuk melanjutkan pembahasan hal tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), telah selesai melakukan reses ke masing-masing daerah pemilihan (Dapil) dalam masa sidang I?untuk menampung aspirasi masyarakat.
Dalam kunjungannya kali ini merupakan hari ke 4 atau hari terakhir dari rangkaian reses sebelumnya yang dijadwalkan bertemu masyarakat dari dua kelurahan antara Kelurahan Mendawai dan Sidorejo, namun Kelurahan Sidorejo berhalangan hadir
Tamel menyampaikan terima kasih?atas dukungan?dan dorongan dewan sehingga memang ada sejumlah jalan yang sudah diperbaiki dan fungsional, namun?memang masih ada yang belum dan itu bertahap
Ada beberapa desa yang didatangi antara lain Desa Palih Baru, Suka Makmur dan Ipuh Bangun Jaya. Beberapa keluhan masyarakat yang disampaikan mayoritas adalah berkaitan infarstruktur terutama jalan yaitu Suka Makmur, Ipuh Bangun Jaya dan Palih Baru
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) turut menyoroti soal pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Indrasari yang sering mengganggu arus lalu lintas. Ia berharap, keberadaan PKL harus ditata dengan baik.
Wakil Ketua II DPRD Kobar, Bambang Suherman mengatakan program konsorsium gaya baru dalam pembangunan jalan ini sudah berjalan beberapa tahun. Tapi masih ada sejumlah perusahaan di beberapa wilayah yang penyelesaiannya alami keterlambatan
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kobar, Tuslam Amirudin, Kamis, 20 Januari 2022 menjelaskan dalam diskusi di gedung DPRD Kobar 19 Januari 2022 ini banyak hal yang bisa dipelajari dari pemaparan yang disampaikan oleh anggota DPRD Badung.
Pengguna jalan mengeluhkan rusaknya?jalan dari Tatas RT 26 ke RT 27 di Bungur, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Keluhan tersebut disampaikan langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar.
Ketua DPRD Kobar, Rusdi Gozali mengatakan, pembukaan masa sidang 1 ini sebagai awal masa sidang di 2022
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat, menilai masih banyak sarana dan prasarana yang harus ditingkatkan di Desa Lalang, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam).
Bambang mengungkapkan pelaksanaan program vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di Kobar lebih cepat dari daerah lain di Kalimantan Tengah dan Kobar merupakan yang pertama di Kalteng
Dengan tercapainya target program vaksinasi, ditambah lagi bila nantinya Kobar nihil kasus aktif covid-19, sesuai harapan semua pihak aturan PPKM juga bisa selesai
Harapan ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman
Meski sama-sama memberikan ilmu pengetahuan pada siswa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), nominal honor yang diterima guru non PNS yang mengajar di Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah atau sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), jauh di bawah guru dengan status serupa yang berada di sekolah umum.
Para kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diharapkan dapat pro-aktif untuk berkonsultasi dan komunikasi terkait pencairan dana desa (DD).
Bambang berkeinginan program tersebut dapat diterapkan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Mungkin untuk mengawali bisa diadakan satu alat berat dan ditempatkan di dinas pertanian, kemudian melayani 6 kecamatan di Kobar
Rusdi mengatakan kepala desa dan perangkat desb?harus bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD)
Wacana penambahan jumlah anggota legislatif Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang semula 30 menjadi 35 kursi didukung oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali.