DPRD Kobar Segera Bahas Belajar Tatap Muka
Sudah hampir satu tahun, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)?dihentikan, lantaran pandemi Covid-19.
Tag
Sudah hampir satu tahun, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)?dihentikan, lantaran pandemi Covid-19.
Rusaknya jalan Pangkalan Bun - Kolam sudah berlangsung cukup lama, pasca diterpa banjir beberapa bulan terakhir. Memang saat ini masih dalam proses perbaikan
Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Bambang Suherman, kurang sependapat dengan statment ancaman hukuman penjara dan denda bagi masyarakat yang menolak divaksin.
Presiden Joko Widodo diikuti pejabat lainnya?telah dilakukan suntik vaksin. Namun demikian, upaya komunikasi dan edukasi masih harus perlu dilakukan secara masif dalam rangka memperkuat kepercayaan publik, untuk mengikuti vaksin dalam pengendalian Covid-19.
Erry mengungkapkan?dengan adanya penambahan personel Satpol PP Kobar, maka akan memaksimalkan kinerja aparat penegak perda itu
Enam orang anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) diketahui terkonfirmasi positif covid-19. Saat ini, mereka sedang menjalani isolasi sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Atas kejadian ini pihaknya juga sudah melakukan penyemprotan densifektan pada seluruh ruangan dan halaman yang dibantu BPBD Kobar
Bambang mengharap pemerintah daerah serta stakeholder agar bisa mengambil langkah bijak, sehingga kejadian yang seperti ini tidak terulang kembali
Ke 4 Raperda yaitu?Raperda Retribusi Tempat Pelelangan Ikan, Raperda Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Raperda Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Aru' dan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan
DPRD Kobar?menyarankan kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR Kobar untuk segera mengambil langkah terkait rusaknya ruas jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam).
Sebab akibat pandemi Covid-19, perekonomian yang jelas terganggu, sehingga masyarakat harus bersama - sama saling bahu membahu, kembali menghidupkan kembali kantong - kantong ekonomi
Saat menyampaikan berkas tuntunan Aliansi Mahasiswa Kobar, rombongan DPRD Kobar tidak bisa bertemu dan berdialog langsung dengan pimpinan, sebab aturan yang ketat saat di tengah pandemi Covid-19 saat ini
DPRD Kobar tidak bisa memberi keputusan tuntutan mahasiswa, sebab di luar tugas dan fungsinya. Funsi DPRD ini sebagai pembuat Perda, namun untuk Undang - Undang itu DPR RI
Ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggeruduk Kantor DPRD Kobar untuk menyuarakan penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law, Senin, 12 Oktober 2020.
Kunjungan kerja ke Jawa Tengah?pada hari pertama ke Kota Magelang, kemudian di lanjutkan ke daerah Sleman dan daerah Gunung Kidul
Sebab kondisi Pasar Palagan Sari ini dinilai masih sepi aktifitas pedagang ditambah adanya pandemi Covid-19 semakin sepi
Kegiatan ini?dilaksanakan guna menjaga dan meningkatkan hubungan silaturrahmi antar sesama, baik secara perorangan maupun kelembagaan
Nurhidayah?mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah bersama membahas dan menyetujui untuk disahkan menjadi Perda
Pelaksanaan Care Free Day (CFD) di Pangkalan Bun kembali dilaksanakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyarankan Pemkab Kobar untuk melakukan sejumlah evaluasi.
Pengakuan pedagang awalnya bayar karcis Rp 1.200 per hari, tiba - tiba naik menjadi Rp 5.000 per karcis, jadi tidak bertahap, ini yang jadi keberatan mereka