Kotim Lakukan Pergeseran Anggaran untuk Efisiensi Anggaran
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melakukan sejumlah pergeseran anggaran pada perangkat daerah dalam perubahan APBD 2024.
Tag
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melakukan sejumlah pergeseran anggaran pada perangkat daerah dalam perubahan APBD 2024.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, menegaskan pentingnya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Hal ini disampaikannya sebagai respon terhadap Permendagri Nomor 15 yang menjadi pedoman penggunaan APBD 2025.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait layanan di RSUD dr. Murjani Sampit. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas laporan bahwa rumah sakit tersebut dianggap belum optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanannya.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyampaikan kondisi rumah dinas pimpinan DPRD saat ini tidak layak huni.?
Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menegaskan harapannya agar seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD murni 2024 dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan mencapai target maksimal. Ia meminta dinas-dinas teknis untuk mengejar waktu pelaksanaan agar sesuai dengan kontrak yang telah disepakati dengan pihak ketiga atau penyedia jasa.
Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)?Langkap, menekankan pentingnya memasukkan sanksi tegas dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur beasiswa untuk pendidikan dokter spesialis. Hal ini untuk mencegah penerima beasiswa mengabaikan kewajiban pengabdian di daerah setelah menyelesaikan pendidikan.
Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Sihol Parningotan Lumban Gaol, mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang bagi investasi rumah sakit swasta di Kotim. Ia menegaskan bahwa kekhawatiran terkait penggunaan tenaga spesialis dari RSUD Murjani tidak boleh menjadi penghalang bagi kemajuan sektor kesehatan di daerah tersebut.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Abdul Kadir, meminta pemerintah daerah untuk fokus pada program prioritas, terutama infrastruktur mendasar dan mendesak, dalam penyusunan APBD Perubahan 2024. Salah satu yang ditekankan adalah perbaikan drainase yang rusak dan tersumbat, karena buruknya kondisi tersebut terus menyebabkan banjir di permukiman warga.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Abdul Kadir, menyoroti minimnya pencapaian pendapatan daerah tahun 2024. Dalam rapat paripurnayang digelar, Selasa, 15 Oktober 2024, ia meminta penjelasan terkait progres program dan realisasi anggaran selama sembilan bulan terakhir, yang menurutnya masih jauh dari target.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti kenaikan signifikan dalam komponen penerimaan pembiayaan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2024. Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kotim, M Hafiz, meminta penjelasan terkait rincian dan pemanfaatan tambahan dana tersebut untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif dan transparan.
Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kotim mengenai RAPBD Perubahan 2024.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur menyoroti kualitas pelayanan RSUD dr Murjani Sampit yang dinilai belum maksimal dan menjadi catatan penting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah resmi menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Pembentukan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kotim, Rimbun, yang menegaskan pentingnya peran AKD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Syahbana dari Fraksi PKS-Nasdem resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk masa jabatan 2024-2029. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kotim, Senin, 14 Oktober 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menetapkan susunan Badan Musyawarah (Banmus) untuk masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna, Senin, 14 Oktober 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menetapkan susunan Badan Anggaran (Banggar) untuk masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna, Senin, 14 Oktober 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menetapkan susunan pengurus Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk masa jabatan 2024-2029, Senin, 14 Oktober 2024.
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi terbentuk, Senin, 14 Oktober 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bergerak cepat dengan langsung membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah pelantikan pimpinan definitif, Senin, 14 Oktober 2024.
Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan akses jalan di wilayah-wilayah terisolir Kotim, khususnya di wilayah Seranau hingga Pulau Hanaut.