Pembangunan Drainase Jalan A Yani dan MT Haryono Habiskan Rp55,3 Miliar
Pembangunan drainase ini dilakukan mulai dari ujung Jalan A Yani dan Jl MT Haryono hingga tembus Sungai Mentaya
Tag
Pembangunan drainase ini dilakukan mulai dari ujung Jalan A Yani dan Jl MT Haryono hingga tembus Sungai Mentaya
TP4D) Kejaksaan Negri Kotawaringin Timur, memonitor proyek multiyears pembangunan drainase di Jalan Ahmad Yani dan MT Haryono, Kota Sampit, Kamis (28/3/2019).
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah mengatakan bahwa beberapa drainase di Jalan Rajawali banyak yang tidak berfungsi.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Penanggulangan Banjir, terutama untuk membersihkan drainase.
Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam mengatasi persoalan di Kota Palangka Raya perlu terus dilakukan dan dioptimalkan.
Selain membersihkan secara rutin, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya meminta peran masyarakat untuk turut membersihan saluran drainase.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kota Palangka Raya, Albert Tombak, mengajak masyarakat peduli terhadap drainase.
Permerintah Kota Palangka Raya terus menormalisasi saluran drainase untuk mengantisipasi potensi banjir saat hujan.
Penanganan drainase yang mampet sangat penting untuk menangani masalah banjir di dalam Kota Pangkalan Bun.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Sempat tergenang banjir karena hujan lebat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bergerak cepat dengan membangun drainase di kawasan RSUD Dr Doris…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal segera membahas permasalahan drainase dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Tim Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan pembersihan drainase di titik-titik yang dinilai rawan sumbatan aliran air.
Raperda itu mengatur kewenangan dan tanggung jawab pemerintah, badan usaha, dan masyarakat.
Umi Mastikah mengatakan, raperda ini dapat mengakomodasj serta sebagai payung hukum untuk melaksanakan pengelolaan sistem drainase perkotaan di Palangka Raya yang lebih baik lagi.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Perkim Palangka Raya, Renteng mengatakan, surat edaran tersebut akan diberikan ke pemilik toko atau warga yang tidak berpartisipasi membersihkan drainase.
Raperda ini akan mengatur seluruh sistem drainase perkotaan yang dibangun pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota.
Banyak drainase di depan toko atau rumah warga yang tidak terawat. Sehingga tersumbat dan tidak berfungsi baik.
Tim dinas perkim meninjau beberapa lokasi di antaranya Jalan Tilung, Jalan Rajawali, Jalan Lele, dan Jalan Cempaka.
Untuk penanganan dapat dilakukan melalui optimalisasi operasi dan pemeliharaan saluran drainase secara swakelola, baik oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya dan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui perencanaan sistem drainase perkotaan akan dibuat pembangunan sistem drainase secara terintegrasi antara saluran primer, sekunder dan tersier