Drainase Jadi Fokus Utama Perbaikan Infrastruktur Pemko Palangka Raya
Perbaikan infrastruktur menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Terlebih untuk berbaikan drainase di beberapa ruas Kota Palangka Raya.
Tag
Perbaikan infrastruktur menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Terlebih untuk berbaikan drainase di beberapa ruas Kota Palangka Raya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Arita mendorong pemkab setempat memperhatikan banyaknya drainase di Kuala Pembuang yang mampet.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyatakan keyakinannya bahwa penggunakan sistem box culvert akan dapat mengatasi hal darurat drainase di Kota Cantik.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengharapkan saluran drainase di Kota Cantik bisa menggunakan sistem box culvert.
Syarat formil pengajuan perizinan haruslah disertai dengan rencana penataan drainase dan sampah lingkungan harus ditekankan
Perlu komitmen antar lintas sektor di pemerintah daerah untuk mencapai hasil yang maksimal sesuai harapan masyarakat
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diminta untuk dapat mengintegrasikan tata kelola drainase kota dengan pembangunan infrastruktur.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan drainase memang harus segera diajukan.
Raperda tentang pengelolaan drainase yang diajukan Pemerintah Kota Palangka Raya ke DPRD diangap mendesak saat musim hujan sekarang ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berjanji segera memperbaiki saluran bermasalah yang menyebabkan banjir karena air tergenang.
Pemerintah Kota Palangka Raya berencana melakukan normalisasi kawasan bantaran sungai dan juga drainase. Secara tidak langsung hal ini akan berimbas langsung pada warga yang tinggal di bantaran sungai.
Wali Kota Palangka Rayb Fairid Naparin mewacanakan melakukan normalisasi drainase dan juga bantaran sungai.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meninjau drainase di Jalan Sapan, Kamis (28/2/2019) sore. Di kawasan itu terdapat drainase primer yang langsung menuju Sungai Kahayan.
Raperda tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan di Kota Palangka Raya ini sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan perbaikan terhadap sistem tata kelola drainase di Kota Palangka Raya
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya berencana menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang drainase.
Setiap kali hujan deras melanda, sejumlah kawasan di Kota Palangka Raya tergenang air.
Setelah meminta perangkat daerah membersihkan dan mengoptimalkan saluran drainase, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta dinas teknis menyiapkan sumur resapan.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta perangkat daerah teknis memperbaik saluran drainase yang bermasalah.
Setelah hujan lebat melanda hingga mengakibatkan genangan air di sejumlah jalan protokol Kota Palangka Raya pada Senin (25/2/2019) malam, petugas kebersihan Dinas PUPR Provinsi Kalteng bergerak membersihkan drainase.
Pada 2019 ini hanya sebagian drainase saja yang diperbaiki, karena anggaran yang bisa disiapkan hanya Rp96 miliar saja. Sehingga yang diperbaiki yakni di Jalan A Yani, MT Haryono Barat, dan sebagian Jalan HM Arsyad saja.