Pemko Palangka Raya Buka Pemilihan Penyedia Konsolidasi via E-Katalog
Pemko Palangka Raya resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Pemilihan Penyedia Konsolidasi melalui Katalog Elektronik (E-Katalog) untuk tahun anggaran 2026.
Tag
Pemko Palangka Raya resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Pemilihan Penyedia Konsolidasi melalui Katalog Elektronik (E-Katalog) untuk tahun anggaran 2026.
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, mulai memproses pengadaan barang/jasa dan paket pekerjaan konstruksi bangunan fisik menggunakan sistem katalog eletronik (e-katalog).
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Supian Effendi, mendorong agar setiap perangkat daerah menggunakan E-Katalog atau aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kementerian Kesehatan RI melaporkan 90 persen pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan telah ditawarkan melalui mekanisme katalog elektronik (e-katalog) guna memitigasi potensi penyalahgunaan wewenang.
Dia menerangkan?pada 2023. pemerintah pusat telah menganggarkan melalui APBN sebesar Rp 400 triliun untuk belanja prodak dalam negeri.?
Melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pemerintah telah membekukan 13.600 produk impor dari e-katalog pemerintah karena sudah ada substitusi dari dalam negeri.
Sekarang LKPP telah memangkas syarat yang berat dan semua kabupaten dan kota telah memiliki e-katalog. "Hasilnya sekarang produknya sudah banyak yang masuk," jelasnya.
Azwar Anas menjelaskan pembekuan produk-produk impor menjadi langkah yang dilakukan bersamaan dengan afirmasi kemudahan produk-produk lokal dan UMKM ke dalam e-katalog.
Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) itu juga mendorong kepala daerah berkoordinasi dengan tim P3DN di masing-masing daerah untuk bisa melakukan percepatan belanja produk dalam negeri.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, untuk memperkenalkan produk lebih luas, sudah seharusnya pelaku UMKM mendaftarkan usahanya ke dalam e-katalog.
E-Katalog adalah aplikasi belanja daring yang disediakan LKPP untuk menyediakan berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Pemko Palangka Raya menerapkan E-Katalog untuk mempermudah pengadaan barang dan jasa pemerintah agar lebih mudah, efisien dan transparan.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengetahuan pemerintah daerah di Kalteng mengenai manfaat pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog masih harus di-upgrade, meski kebijakan mengenai itu sudah lama…