MK Tolak Gugatan Perempuan dalam Video Porno
Mahkamah Konstitusi menilai apabila norma Pasal 8 UU Pornografi tersebut dinyatakan bertentangan dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat seperti permintaan pemohon, hal tersebut justru akan kontraproduktif dengan semangat untuk memberantas pornografi di Indonesia

