Supiannor Minta HGB PT Betang Tidak Diperpanjang Lagi
Kuasa hukum lintas agama, Supiannor meminta hak guna bangunan (HGB) PT Betang yang bersengketa dengan lahan tanah kuburan di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit, tidak lagi diperpanjang.
Tag
Kuasa hukum lintas agama, Supiannor meminta hak guna bangunan (HGB) PT Betang yang bersengketa dengan lahan tanah kuburan di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit, tidak lagi diperpanjang.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Semua pengelola maupun pemilik pertokoan di Jalan S Parman Palangka Raya diminta untuk memahami tidak diperpanjangnya lagi Hak Guna Bangunan (HGB). "Masanya berakhir di…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Para pedagang di Jalan S Parman, Palangka Raya terpaksa menelan pil pahit. Ini karena Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memutuskan untuk tidak memperpanjang lagi Hak…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Status hak guna bangunan (HGB) pertokoan Flamboyan, Kota Palangka Raya telah berakhir sejak 2008. Namun hingga kini belum ada kejelasan dari Pemerintah Kota Palangka Raya…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemkot) diminta bertindak adil terhadap pedagang di kawasan Flamboyan. Pasalnya hampir keseluruhan pedagang di kawasan tersebut hanya berstatus sewa…