LPSK Usulkan 21 Agustus Ditetapkan Hari Korban Terorisme Nasional
Kehadiran negara untuk korban terorisme sejatinya telah diwujudkan melalui serangkaian upaya pemulihan dan pemenuhan hak oleh LPSK dalam bentuk bantuan medis, psikologis maupun rehabiltasi psikososial


