Gadaikan Hp Rekan Kerja Hingga Gelapkan Motor Operasional Perkebunan, ini Akibatnya
MP terdakwa dalam perkara tindak pidana penggelapan kendaraan roda dua operasional perkebunan dihukum 1 tahun 2 bulan penjara.
Tag
MP terdakwa dalam perkara tindak pidana penggelapan kendaraan roda dua operasional perkebunan dihukum 1 tahun 2 bulan penjara.
Seorang pemuda berinisial Bah?(25) warga asal Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kotawaringin Barat, diamankan anggota Satreskrim Polres Kobar lantaran telah membeli Handphone (HP) hasil curian dengan cara tukar tambah.
Seorang pria, Ardiansyah (27) dibekuk oleh anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), pada Rabu, 9 September 2020, lantaran telah melakukan pencurian Handphone (HP).
Terdakwa Hadi Putih?dalam kasus pencurian saat berjualan madu ini dituntut penjara selama 1 tahun 2 bulan, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui sidang video conference di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 18 Mei 2020.
Seorang mahasiswa di Palangka Raya berinisial AR mengalami retak tulang belakang karena terlibat kecelakaan, akibat dia asyik bermain Handphone atau HP saat berkendara.
Sebelum tewas akibat disambar petir, pelajar berusia 17 tahun di SMK Negeri 1 Sukamara ini sudah diperingati untuk tidak bermain HP saat hujan deras.
Sebuah counter HP atau handphone di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit informasinya jadi korban perampokan. Korban mengalami kerugian Rp 40 juta, Jumat, 11 Oktober 2019.