Upayakan Penerapan Hukum Adat Atasi Sampah di Pasar Parenggean
Sebagai langkah lanjutan, pihak kecamatan bersama lurah dan damang adat berencana menerapkan aturan hukum adat untuk menertibkan perilaku masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sampah di Pasar Parenggean.


















