15.158 Napi Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara menyatakan sebanyak 15.158 narapidana di wilayah itu mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah.
Tag
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara menyatakan sebanyak 15.158 narapidana di wilayah itu mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah.
Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Idulfitri 1447 Hijriah paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.