Polres Kotim Tangkap Tiga Supir Angkut Kayu Hasil Ilegal Logging
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap tiga orang supir truk yang mengangkut kayu hasil ilegal logging yang berada di wilayah Kabupaten Kotim.
Tag
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap tiga orang supir truk yang mengangkut kayu hasil ilegal logging yang berada di wilayah Kabupaten Kotim.
Kedua pelaku dugaan tindak pidana ilegal logging tersebut yakni Udin (44 tahun) warga Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru dan Feri (38 tahun) warga Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru
JPU Timbul Mangasih menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan sebagaimana didakwakan melanggar pasal 83 ayat 1 huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.?
Zakaria alias Ijak (37) dicegat polisi saat mengangkut 17 pucuk kayu jenis meranti campuran, hingga dirinya harus berurusan dengan hukum, berkas tahap II dilimpahkan penyidik kepada penuntut umum.
Dalam press realease, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah didampingi Kasatreskrim AKP Rendra Adhytia Dani disampaikan?bahwa 5 pelaku ini diamankan dari wilayah yang berbeda
Saat ini beberapa karyawan Sawmil UD Karya Abadi dan masyarakat yang diamankan tim Mabes Polri masih dalam pemeriksaan oleh tim Mabes Polri
Tim Mabes Polri melaksanakan kegiatan pengecekan legalitas Bansaw dengan sasaran?yaitu UD Karya Abadi beralamat di RT 006 Desa Tumbang Kaman Seberang
Oknum anggota Polda Kalteng tersebut berama EB.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polda Kalteng mengamankan dua truk muatan kayu log atau gelondongan dari areal kebun kelapa sawit PT PSAM tepatnya Desa Rantau Asam, Kecamatan Katingan Tengah,…
BORNEONEWS,Kuala Kapuas – Operasi wanalaga Polres Kapuas yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iqbal Sangaji berhasil mengamankan 90 kayu log meranti campuran bersama tersangka atas…
Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) meringkus pembawa 374 batang kayu log ilegal di daerah aliran sungai (DAS) Mentaya, tepatnya di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Paska penangkapan dua pelaku yang diduga melakukan praktek pembalakan liar (illegal logging) di DAS Arut 18 Agustus 2017 lalu oleh tim dari Mabes Polri, Asosiasi Kayu…
BORNEONEWS, Muara Teweh – Aparat Satreskrim Polres Barito Utara berhasil mengamankan 8 kubik kayu ulin, yang rencananya akan diangkut ke luar daerah, dengan menggunakan sebuah mobil truk DA 1080 YT.…
BORNEONEWS, Buntok – Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Anang Revandoko mengatakan jika pemilik 7.140 kayu log ilegal berinisial HAS sudah diamankan di Polres Barito Selatan. "Tadi malam kita telah…
BORNEONEWS, Buntok – Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Anang Revandoko menyebut pemilik kayu ilegal diduga ingin mengelabui petugas dengan mencampur kayu meranti dengan jenis kayu rakyat saat hendak…
BORNEONEWS, Buntok – Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Anang Revandoko turun langsung ke lapangan untuk mengecek hasil tangkapan ribuan kayu log di Dareah Aliran Sungai (DAS) Barito di Desa Damparan,…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah menginstruksikan agar menindaktegas siapa pun yang menggarap hutan di bibir bantaran Sungai Arut termasuk di Teluk Kumai. Hal itu…
BORNEONEWS, Kasongan - Gara-gara mengangkut kayu dilindungi, 3 truk sarat muatan ulin terpaksa diamankan pihak berwajib di Jalan Hampangen-Mendawai Km1 Kevamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan,…
BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus dua orang sopir truk pembawa 450 kayu ulin ilegal, yang sedang melintas di Jl Sarpatim Km41, Desa Pantap, Kecamatan Mentaya…