Pemprov Kalteng Sederhanakan Birokrasi Jabatan Fungsional
Surat tersebut berfokus pada tindak lanjut proses penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Tag
Surat tersebut berfokus pada tindak lanjut proses penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Asisten Bidang Administrasi Umum Sri Suwanto Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) tak hanya hasilkan kajian tapi berikan rekomendasi kebijakan.
Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin mengatakan pelantikan jabatan fungsional SatPol PP dilakukan bersamaan dengan jabatan fungsional lainnya secara zoom meeting.
ASN jabatan fungsional yang dilantik sebagai Perencana Ahli Muda diantaranya Dimas Singgih Sampurno dan?Belyada Kris Anggen unit kerja Dislutkan Kalteng, serta Sugianto unit kerja Biro Kesra Setda Kalteng, serta Yohanes De Brito Dwi Marsanto Rinamo unit kerja Disnakertrans Kalteng
Wakil Presiden Maruf Amin mendorong lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk tidak?berorientasi menempati jabatan struktural di institusi pemerintahan, baik di pusat maupun daerah, namun lebih mengembangkan keahlian untuk jabatan fungsional.
Rekomendasi ini merupakan kesimpulan dari setiap komisi terhadap evaluasi bersama SOPD mitra kerjanya, guna perbaikan penyelenggaran pemerintahan di lingkungan Kota Palangka Raya kedepannya menjadi lebih baik
Menindaklanjuti surat MENPAN-RB tentang penyederhanaan birokrasi, jabatan eselon III dan IV akan menjadi jabatan fungsional. SOPD yang dianggap gemuk akan disederhanakan.