Anggota Dewan Apresiasi Jam Pelayanan Puskesmas di Palangka Raya yang Diperpanjang hingga Pukul 16.00 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperpanjang jam pelayanan Puskesmas di seluruh wilayah Kota Palangka Raya hingga pukul 16.00 WIB. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di luar jam kerja reguler.


