Wali Kota Palangka Raya Larang Warga Jual Petasan Selama Ramadan
Warga Palangka Raya dilarang untuk menjual dan membunyikan semua jenis petasan termasuk meriam bambu, kembang api dan jenis lainnya yang memiliki daya ledak selama Ramadan hingga Idulfitri 2023.


