Manager Toko Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online
Terdakwa menyerahkan uang setoran yang telah dipotongnya dan laporan yang telah dirubah tersebut kepada pemilik toko
Tag
Terdakwa menyerahkan uang setoran yang telah dipotongnya dan laporan yang telah dirubah tersebut kepada pemilik toko
Seorang laki-laki berinisial Ay (36) diamankan personel Polsek Kapuas Barat karena diduga melakukan perjudian online jenis togel.
Terdakwa berjanji kepada korban akan melunasinya dan mengambil kembali motor, namun janji tersebut tidak dipenuhinya sampai ia dilaporkan ke pihak kepolisian
Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat 2?dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korups
Terdakwa Romario (27) hanya bisa pasrah saat menjalani Sidang perdana di pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya. Senin 26 Juli 2021?
Matbiri tersangka kasus judi jenis togel sempat membuang barang bukti saat mengetahui kedatangan petugas kepolisian yang ingin mengamankannya.
Matbiri (41) melakukan bisnis judi togel secara online dengan memanfaatkan aplikasi yang bernama Istana Impian.
Perempuan tamatan SMP yang kesehariannya sebagai penjaga warung ini dijerat Pasal 303 ayat 1 ke 1 dan ke 2 KUHP
Tersangka menggeluti bisnis judi online tersebut akan dapat keuntungan sebesar 5 persen dari hasil penjualannya
Satreskrim Polres Kapuas berhasil meringkus pelaku tindak pidana perjudian, Sabtu 5 Septmber 2020.Pelaku yaitu SI (48) warga Jl. Mahakam Gang PGRI Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah.
Polisi dari Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek arena perjudian online di kawasan Murjani bawah arah ke Bandara Tjilik Riwut Kota, Palangka Raya, Rabu 29 April 2020 malam.
Perbuatan itu dilakukan tersangka pada Jumat, 11 oktober 2019 sekitar pukul 17.30 WIB
Kepala toko berinisial Ty berurusan dengan hukum lantaran gelapkan uang milik toko Indomaret ditempatnya bekerja untuk judi online.
Pasangan suami istri berinisial MSN dan RS yang ikut ditangkap saat pesta sabu Senin, 23 September 2019 di sebuah barak Jalan Ranying Suring, Langkai, Palangka Raya, mengaku jika membeli sabu menggunakan uang hasil dari bermain judi online.
Terdakwa penggelapan uang nasabah Koperasi Medan Jaya ini mempunyai trik dalam melancarkan aksinya sehingga tidak ketahuan oleh pemilik koperasi. Aksi itu dilakukan selama 6 bulan dihitung sejak November 2018 hingga April 2019.
BORNEONEWS, Sampit - Pelaku judi togel online di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang beromset jutaan rupiah dalam sebulan diringkus jajaran Satreskrim Polres Kotim. Penjudi online…