Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Polda Kalteng Teken MoU Dengan Instansi Terkait
Polda Kalteng melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan instansi terkait. Hal itu dilakukan dalam rangka kerja sama tentang penegakan hukum terpadu?pelaku tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).




















