Anggota Polsek Aruta Sambangi Warga untuk Optimalkan Pencegahan Karhutla
Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Polri khususnya dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan
Tag
Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Polri khususnya dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan
Mereka melakukan pengecekan kondisi sarana dan prasarana yang siap digunakan untuk memadamkan karhutla, mulai dari peralatan pemadam api hingga kendaraan operasional
Polsek Teweh Timur juga menyebarkan nomor telepon dan Bhabinkamtibmas?dengan tujuan agar apabila terjadi kebakaran?hutan dan lahan agar segera menghubungi ke nomor tersebut
Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Pangkalan Lada jajaran Polres Kobar, menggencarkan sosialisasi bahaya Karhutla, dengan terjun langsung dan sambang kepada masyarakat di wilkum Polsek Lada, Selasa, 8 September 2020.
Saat ini polisi gencar melaksanakan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pesisir tentang pencegahan Karhutla
Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, beserta jajarannya dengan melaksanakan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat.
?Personel?Polsek Maliku menyambangi warga menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyono?tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat menimbulkan bencana kabut asap dan merugikan banyak pihak, terutama masyarakat.
Polres Kobar bersama Polsek jajaran menangani 4 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sepanjang 2020 atau sejak Januari hingga bulan September.
Lahan di Jalan Nagasari km 10 Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya terbakar, Rabu Sore, 2 September 2020.
Dinas Pertanian bekerja sama dengan Polres Barito Timur menggelar sosialisasi pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan dan kebun di Kabupaten Barito Timur, Kamis, 3 September 2020.
Polresta Palangka Raya melimpahkan seorang tersangka dugaan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke Kejaksaan Negeri Kota setempat, Rabu 2 September 2020.
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) masih melakukan penyelidikan?terkait terbakarnya belasan hektar lahan sawit milik warga?di Pangkalan Bungur, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan
Kebakaran yang terjadi di Dusun Bungur, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), sejak 3 hari yang lalu, pada Minggu 30 Agustus 2020 sampai 1 September 2020, telah menghanguskan belasan hektare areal perkebunan kelapa sawit milik warga.
Para tersangka membakar lahan milik mereka sendiri dengan luas sekitar 1-2?hektare untuk dijadikan lahan perkebunan
Polsek Dusun Tengah terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di wilayah hukum Polsek.
Koramil 01??Arut Selatan, terlibat dalam pemadaman kebakaran lahan di Pangkalan Bungur Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Namun penyebab kebakaran lahan tersebut belum diketahui.
Personel Polsek Seruyan Hilir, saat ini gencar melaksanakan kegiatan patroli, sekaligus memberikam imbauan??untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.?
Ahli epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkatkan indeks nitrogen dioksida (NO2) yang lebih berbahaya bagi pasien Covid-19 yang mengidap tuberkulosis.
Kecamatan Katingan Kuala Kabupaten Katingan saat ini dinyatakan masuk tingkat kerawanan?kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla ekstrim di Kabupaten Katingan.
Personel satuan tugas (Satgas) penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terbatas. Sehingga, eksistensi masyarakat dalam hal ini sangat penting.