Wabup Soroti Masih Tingginya Kasus Narkotika di Kobar
Dari total 61 perkara, sebanyak 20 perkara adalah narkotika. Dengan barang bukti sabu yang dimusnahkan memiliki berat total 209,77 gram dengan berat bersih 186,34 gram.
Tag
Dari total 61 perkara, sebanyak 20 perkara adalah narkotika. Dengan barang bukti sabu yang dimusnahkan memiliki berat total 209,77 gram dengan berat bersih 186,34 gram.
Berty menekankan bahwa metode undercover buy tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus memenuhi prosedur hukum yang ketat.
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat 101 kasus narkotika selama tahun 2025. Sebagian besar beroperasi?di wilayah pelosok Kotim, narkotika tersebut juga?sering digunakan para pelaku kriminal sebelum melakukan pencurian buah sawit.?
"Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Kapuas berhasil mengungkap 63 kasus narkotika dengan total barang bukti sabu seberat 1.107 gram atau sekitar 1,1 kilogram, dengan nilai ekonomis mencapai Rp2,214 miliar,"
Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas mengungkap 2 kasus tindak pidana narkotika dalam sepekan terakhir ini di tempat yang berbeda.
Budi mengatakan, pengungkapan di tahun 2023 ini termasuk pengungkapan terbesar yang dilakukan pihaknya.
Polres Sukamara berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkotika di Kabupaten Sukamara selama tahun 2022. Tindak pidana yang berhasil diungkap tersebut merupakan? jaringan sindikat.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tiga orang terdakwa berinisial TA, R dan IS, tahanan Lapas Sukamara, kembali menjalani persidangan secara online. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri…
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng beserta jajaran menangkap 756 tersangka kasus narkotika selama 2021. Hasil pengungkapan itu disampaikan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto pada konferensi pers akhir tahun, Jumat, 31 Desember 2021.
Maria Ulfah terancam 7 tahun penjara dan denda Rp?1 miliar subsider 2 bulan penjara, yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riwun Sriwati.
Anggota polisi dari Polres Barito Timur berinisial ID dipecat pada awal Januari 2021. ID?diberhentikan tidak dengan hormat lantaran terlibat dalam penyalahgunaan peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Tersangka SIR diduga melanggar perkara tindak pidana narkotika dengan Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 114 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009
Sebanyak 7 personel Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Gunung Mas menerima penghargaan dari Kapolda Kalteng,?Rabu,?2 September 2020.
Jumlah narapidana (Napi) yang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Palangka Raya hingga saat ini masih didominasi oleh napi dari kasus narkotika.