Polres Katingan Musnahkan 120,9 Gram Sabu
Jajaran Polres Katingan memusnahkan barang bukti sabu seberat 120,9 gram, Rabu,?7 April 2021.
Tag
Jajaran Polres Katingan memusnahkan barang bukti sabu seberat 120,9 gram, Rabu,?7 April 2021.
Seorang buruh harian lepas berinisial AH alias Hanan (28), diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim, karena telah mengedarkan sabu, hanya demi mendapatkan keuntungan lebih besar.?
Surya Effendi alias Sur dan istrinya Rahmatul alias Atul menjalani persidangan. Dalam sidang itu, jaksa mengahdirkan saksi Anggota Satreskoba Polres Kotawaringin Timur, Parwanto dan Toni Prantino.
BORNEONEWS, Sampit - Berurusan kembali Dahliani alias Idah dalam kasus narkoba menunjukkan keluarga besar mereka ini kompak menggeluti bisnis haram tersebut. Dari catatan kriminalnya ini kali kedua…
Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Selatan mengamankan seorang pria diduga bandar narkoba bersama barang bukti 25.99 gram sabu.Pelaku berinisial FR (42), warga Jalan A Yani kilo meter 4.5, RT?24 Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjar Timur, Kabupaten Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Memelsy alias Elsie, terdakwa kasus sabu yang ditangkap saat mau menjual sabu senilai Rp 48 juta terancam hukuman selama 8 tahun penjara, Jumat, 5 Maret 2021.
Fatmawati alias Ipit pemilik 14,72 gram narkoba jenis sabu dituntut pidana selama 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan penjara.
Pitri Yuliana alias Pipit menabung bukannya buat masa depan, malah untuk modal membeli sabu.
Peredaran sabu di Kabupaten Kotawaringin Timur?selama 6 bulan mencapai 1.747,05 kg. Itu berdasarkan data pemusnahan barang bukti dan barang rampasan di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Senin, 1 Maret 2021.
Yuliatin alias Yulia (43), warga Jalan Usman Harun 4, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur dijatuhi vonis selama 4 tahun dan 6 bulan (4,5 tahun) penjara.
Sopian alias Iyan dalam keterangannya menyebutkan bahwa sabu yang ditemukan saat penggeledahan, merupakan sisa sabu seberat setengah ons yang didapat dari Mila (berkas terpisah).
Andretedi alias Andre mengaku awalnya dia sebagai pengguna sabu.?Saat ditangkap, terdakwa sedang mengantar sabu jadi kurir untuk seorang bandar bernama Odok.
Personel Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan seorang laki-laki berinisial AH (25) warga Desa Mantangai Tengah, karena kedapatan membawa satu buah plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,34 gram.
Seorang nelayan inisial DG (32)?warga Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai,?diringkus Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), lantaran terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Seorang?ibu rumah tanggal berinisial M (36), terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabv?dituntut penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU), melalui sidang virtual di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Selasa, 16 Februari 2021.
Terdakwa Alvian Nur, seorang penjual sabu dituntut penjara selama 5 tahun dan denda Rp 800 juta rupiah, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, pada Senin, 15 Februari 2021.
BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Respon cepat ditunjukan aparat kepolisian dari Polsek Seruyan Hilir, dengan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana narkotika di wilayah setempat.…
Seorang pria bernama Rodiansyah, terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika membenarkan?bahwa alasannya mengkonsumsi sabu-sabu ialah untuk doping saat bekerja menambang emas. Hal tersebut terungkap saat sidang virtual di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 10 Februari 2021.
Jajaran Polsek Cempaga, menangkap seorang pria 44 tahun berinisial YL, saat sedang nyabu dj?rumahnya yang berada di Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).?
Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Kapuas menangkap seorang pemuda berinisial IMYP (24), warga Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang. Dia ditangkap?karena kedapatan menyimpan satu buah plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 0,41 gram.