Pemko Palangka Raya Ingin Wujudkan Kawasan Industri
Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk mendorong pembangunan kawasan industri. Langkah ini diawali dengan pengajuan Raperda ke DPRD tentang pembangunan industri 2022-2042.
Tag
Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk mendorong pembangunan kawasan industri. Langkah ini diawali dengan pengajuan Raperda ke DPRD tentang pembangunan industri 2022-2042.
Kementerian Perindustrian mendukung adanya inisiatif kawasan industri dalam penerapan konsep industri 4.0 secara terintegrasi dalam proses bisnisnya.
Perusahaan pengembang dan pengelola kawasan industri mencatat bisnis pusat data mengungguli transaksi di Suryacipta City of Industry maupun Subang Smartpolitan sepanjang tahun 2021.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pembangunan proyek kawasan industri hijau terintegrasi berbasis?hydropower?yang akan dibangun di Kalimantan Utara.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo menyebutkan? areal lahan yang di kawasan Bagendang yang dijadikan kawasan industri diharapkan bisa membawa pertumbuhan ekonomi serta serapan tenaga kerja lokal kian baik.
Salah satu perusahaan yang dikunjungi adalah PT?Sukajadi yang berada di kawasan Bagendang atau di Kecamatan Mentaya Hilir Utara itu
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan inspeksi ke kawasan industri di Bagendang.
Ditetapkan kawasan industri di Kabupaten Kotawaringin Timur disambut baik dalam rangka mendorong kemajuan ekonomi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sekitar 3.000 hektare lahan di kawasan Mentaya Hilir Utara dan sebagian di Kecamatan MB Ketapang masuk dalam areal pengembangan kawasan industri.?
Hal itu tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Kotawaringin Barat (Kobar) telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat masuk dalam sembilan kawasan industri yang diprioritaskan dalam RPJMN 2020-2024. Oleh karena itu, Pemkab Kobar berupaya meningkatkan fasilitas pokok alur laut.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berencana menjadikan Kecamatan Seranau sebagai kawasan industri khusus.
Hal tersebut tergantung kebijakan Bupati Sukamara, perihak lokasi kawasan industri.
Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Barito Selatan sedang merencanakan pembangunan industri unggulan kabupaten.
Plt Kepala Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas, Septedy, berharap kawasan industri Batanjung yang berada di Kecamatan Kapuas Kuala bisa segera direalisasikan.