Sopir Akan Diupah Rp8 Juta Kalau Berhasil Baya Kayu Ilegal Sampai Banjarmasin
Pengakuan sopir yang merupakan salah satu tersangka berinisial RF, mereka dijanjikan akan diupah oleh pemilik kayu ilegal Rp8 juta, jika berhasil membawa kayu benuas tersebut ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

