Polres Pulang Pisau Ungkap 5 Perkara Pembakaran Lahan Dalam Tiga Hari
Polres Pulang Pisau mengungkap lima perkara pembakaran lahan di wilayah hukumnya dalam 3 hari berturut-turut.
Tag
Polres Pulang Pisau mengungkap lima perkara pembakaran lahan di wilayah hukumnya dalam 3 hari berturut-turut.
Langkah pengendalian kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan Pemkab Kotim melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tetap siaga. Bahkan saat ini membentuk brigade pengendalian karhutla di setiap kecamatan.
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) Mohammad Rommel memantau langsung kebakaran hutan dan lahan, Senin, 19 Agustus 2019. Salah satunya di Jalan Tjilik Riwut Km 10, perbatasan antara Kecamatan Baamang - Kota Besi.
Aparat Polres Palangka Raya masih terus berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Kalawa Atei untuk memantau kejiwaan terduga pembakar lahan berinisial Ha (44).
Ada 5 tersangka yang diamankan akibat melakukan pembakaran hutan dan lahan di kota setempat.
Aparat Polsek Pahandut Kota Palangka Raya kembali meringkus terduga pembakar lahan. Terduga pelaku berinisial SY, 48, warga Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Perlu kerja sama lebih dalam antara pemerintah kota dengan Polres Palangka Raya khususnya dalam hal menyikapi pelaku pembakar lahan
PR sebelumnya disuruh oleh Be (52) untuk membersihkan lahan miliknya
Bupati Katingan Sakariyas mengapresiasi warganya yang tidak membakar hutan dan lahan pada musim kemarau tahun 2019 ini.
Teatris Tingang Borneo Teater, Abdul Hafiz menilai untuk menghindari kebakaran hutan dan kabut asap di Kota Palangka Raya perlu peran semua orang.
Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting kembali mengingatkan agar masyarakat Kabupaten Seruyan tidak membakar hutan maupun lahan pada musim kemarau ini.
Untuk kawasan dekat kantor Satpol PP ada pipa air bor yang bisa digunakan untuk melakukan pemadaman kawasan sekitarnya
Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Jalan Ir Soekarno hampir merambat ke kompleks perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Pemkab Sukamara melalui Dinas Lingkungan Hidup, telah membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di 11 desa dan kelurahan. Terutama kawasan yang dinilai rawan karhutla.
Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan bahwa pelaku dugaan pembakar lahan yang ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Palangka Raya tempo hari harus ditindak tegas.
Wakapolres Sukamara Kompol Rochmat Slamet mengatakan, pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang terbukti dengan sengaja membakaran hutan dan lahan.
Camat dan kepala desa di Kabupaten Sukamara diminta menyosialiasikan cara membuka lahan dengan tidak membakar.
Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah bersama wakilnya, Ahmadi Riansyah serta SOPD, menggelar patroli gabungan serta sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan ke berbagai desa, Kamis, 15 Agustus 2019.
Ketua Sementara DPRD Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Palangka Raya menyerahkan penyelidikan terhadap pelaku dugaan pembakar lahan kepada pihak kepolisian.
Kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya, dampak dari kebakaran hutan dan lahan mulai berkurang. Ini juga dirasakan Sekda Kalteng Fahrizal Fitri/