Kejaksaan Negeri Barito Timur Awasi Penggunaan Dana Covid-19
Dana penanganan Covid-19 Pemkab Bartim mencapai Rp? 61 miliar dan Sebelumnya?penanganan awal Rp?2 miliar dari pos anggaran tidak terduga
Tag
Dana penanganan Covid-19 Pemkab Bartim mencapai Rp? 61 miliar dan Sebelumnya?penanganan awal Rp?2 miliar dari pos anggaran tidak terduga
Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito akan melelang barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dari tindak pidana korupsi?dan khusus, pada 15 April 2020 mendatang. Sejumlah syarat harus dipenuhi bagi peserta lelang yang berminat.
Kesepahaman ini dibuat?untuk dilaksanakan pada sidang pidana yang sebelumnya biasa tatap muka kini harus melalui jarak jauh, sedangkan sidang perdata sudah lama dilaksanakan
Ivan Hebron Siahaan?yang mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten
Pemusnahan ini?untuk mengurangi penumpukan barang bukti
Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas menghadiri pemusnahan barang bukti di kejaksaan negeri, Selasa, 3 Maret 2020. Adapuo?barang bukti tersebut merupakan hasil tindak pidana sejak tahun 2018 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.a
Kejaksaan Negeri Barito Timur mengimbau panitia seleksi dan kepada calon peserta untuk tidak melakukan carb yang praktis sehingga merugikan diri sendiri maupun orang banyak
Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Barito Timur periksa pekerjaan peningkatan ruas jalan Desa Mangkarap sampai Desa Gumpa Kecamatan Dusun Timur, Kamis 7 Nopember 2019.