Kejaksaan Negeri Barito Timur Tetapkan Mantan Kades Balawa Tersangka Korupsi
Mantan Kepala Desa Balawa Kecamatan Paju Epat Kabupaten Barito Timur, berinisial YT, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kebun kas desa.
Tag
Mantan Kepala Desa Balawa Kecamatan Paju Epat Kabupaten Barito Timur, berinisial YT, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kebun kas desa.
Kejaksaan Negeri Barito Timur memusnahkan barang bukti dan barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht berdasarkan keputusan pengadilan, Rabu, 9 Agustus 2023.
Kejaksaan Negeri Barito Timur melakukan penjualan langsung barang bukti tindak pidana umum periode 2022-2023 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di aula kejaksaan, Rabu, 24 Mei 2023.
Dalam hal pengendalian inflasi di daerah pemerintah desa wajib menyediakan data dan informasi hasil produksi dan harga komoditas di desa (terutama pangan dan energi), serta kegiatan terpadu (mulai dari pasokan bahan baku, proses produksi, konsumsi) maupun daur ulang limbah untuk kebutuhan energi.
Pemerintah Desa Tewah Pupuh Kecamatan Benua Lima menerima kunjungan monitoring dan evaluasi atau monev dari Kejaksaan Negeri Barito Timur yang dipimpin Kasi Datun Janang Mula Andri, Rabu, 31 Agustus 2022.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Barito Timur menjemput paksa dan menahan Kepala Desa Lebo berinsial HS karena tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan saksi. Dia diduga melakukan tidak tindak pidana korupsi berupa penyimpangan terhadap pengelolaan dan penggunaan dana APBDes Desa Lebo tahun 2018, 2019 dan 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Daniel Panannangan menegaskan pengambilan barang bukti di kejaksaan negeri setempat tidak dikenakan biaya apapun.
Kejaksaan Negeri Barito Timur membuka kesempatan bagi masyarakat? terutama pemilik tanah untuk mengadu jika terjadi praktek pungutan liar atau pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL yang sedang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Negara atau BPN.
Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur melakukan kunjungan ke Pemerintah Desa Banyu Landas Kecamatan Benua Lima, Kamis 28 Oktober 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Direktur PDAM, Hendroyono dan Camat Karusen Janang, Mantriyuspi terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa, 21 September 2021.
Kejaksaan Negeri Barito Timur turut menyosialisasikan pedoman penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat dan sanksi bagi pelanggar. Hal ini sebagai upaya menekan penyebaran covid-19 yang kembali meningkat.
Sebanyak 22 pegawai Kejaksaan Negeri Barito Timur menjalani tes urine. Kegiatan itu menggandeng dinas kesehatan setempat, Kamis 22 Oktober 2020.
BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur menerima kunjungan tim Inspeksi Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rabu, 23 September 2020. Inspeksi tersebut dipimpin…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur siap membantu penertiban aset daerah. Hal tersebut tindaklanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama pemerintah.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur, Arief Zein Nokthah mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasi Perdata Tata Usaha Negarb?Kejari Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Barito Timur melimpahkan berkas perkara tindak pidana aborsi terdakwa MH (56) selaku bidan, beserta terdakwa MS (30) pelaku aborsi ke Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Selasa 28 Juli 2020.
Kejakasaan Negeri Barito Timur terus meningkatkan fasilitas kantor untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi atau WBK
Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Barito Timur menjalani rapid test yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis, 25 Juni 2020.
Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas menginstruksikan perangkat daerahnya untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama dengan kejaksaan negeri setempat.
Kesepakatan kerja sama antara Kejari Bartim dan Pemda Bartim dilaksanakan dalam situasi pandemi covid-19