Kejari Katingan Musnahkan Barbuk Narkotika Hingga Senapan Angin
Kejaksaan Negeri Katingan memusnahkan barang bukti atau barbuk perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis, 8 Agustus 2024.
Tag
Kejaksaan Negeri Katingan memusnahkan barang bukti atau barbuk perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis, 8 Agustus 2024.
Wakil Jaksa Agung RI, Dr Sunarta melakukan kunjungan kerja di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Katingan, Kamis, 29 Februari 2024.
Pihak Kejaksaan Negeri Katingan mengaku bakal menindaklanjuti terkait laporan warga Desa Sabaung, Kecamatan Marikit soal laporan warga terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa setempat.
Setelah ditetapkan?kembali sebagai tersangka lagi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan untuk kedua kalinya, mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Katingan mengajukan Praperadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Tandy Mualim melalui Kasi Pidsus Erfandy Rusdy Quilem, Senin, 6 Februari 2023 mengatakan, Runai dieksekusi sejak akhir pekan kemarin.
Pihak Kejaksaan Negeri Katingan menahan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Katingan berinisial IMSA dan SCP yang merupakan penyedia mitra tani, atas dugaan tindakan korupsi, Selasa, 31 Januari 2023.
Kejaksaan Negeri Katingan menahan kepala desa dan bemdahara Desa Tarusan Danum,? Kecamatan Tewang Sanggalang Garing atau TSG sejak Kamis-? 19 Janiari 2023.
Konferensi pers ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Katingan, Tandy Mualim didampingi Kasi Pidsus Erfandy Rusdy Quiliem dan Kasi Intel Niko.
Kejaksaan Negeri Katingan mengeksekusi mantan Kepala Desa Tewang Beringin, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing di rumah tahanan atau Rutan Kelas II A Palangka Raya, Selasa, 17 Mei 2022.
Pihak Kejaksaan Negeri Katingan mengaku telah mengeluarkan surat perintah penyidikan baru dalam kasus dugaan korupsi tunjangan khusus guru pada Dinas Pendidikan setempat tahun anggaran 2020.?
Bukti yang diajukan lebih banyak mengarah pada pembuktian pokok perkara sedangkan pihak termohon (penyidik Kejari Katingan) telah dapat membuktikan bahwa penetapan status tersangka dan tindakan penahanan terhadap pemohon, sudah memenuhi minimal dua alat bukti dan sudah sesuai dengan SOP
Dia menjelaskan dalam proses pra peradilan itu, terkait dengan formalitas terhadap tindakan penyidikan. Didalam pra peradilan ini, mereka juga sudah menunjukkan bukti surat, dan lainnya, terkait formalitas penetapan status tersangka JS.?
Kejaksaan Negeri Katingan mengembalikan berkas perkara korupsi APBDes Desa Asem Kumbang, Kecamatan Kamipanh? kepada penyidik Satreakrim Polres Katingan?karena dinyatakan belum lengkap, Kamis, 17 Juni 2021.
Selain kasus sabu dan obat terlarang lainnya, barang bukti yang dimusnahkan juga termasuk kasus pembunuhan dan pencurian
Polsek Katingan Hilir, Polres Katingan melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pencabulan kepada pihak Kejaksaan Negeri Katingan.
Kepala Desa Tumbang Liting Kecamatan Katingan Hilir, Didie dan anggota Satpol PP Katingan, Kartiansyah ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Katingan sejak tanggal?28 September 2020 karena tersangkut dugaan kasus tindak pidana korupsi penimbunan jalan desa tahun 2017.
Kejaksaan Negeri atau Kejari Katingan melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Selasa,? 29 September 2020.
Pihak Kejaksaan Negeri Katingan menerima?penitipan uang pengganti kerugian keuangan negara dari salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi dalam paket pekerjaan peningkatan jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Baru Kasongan tahun 2016 melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Katingan? sebesar Rp 50.000.000, Selasa, 1 September 2020.
Pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Katingan segera menetapkan tersangka dugaan korupsi penyimpangan penyaluran tunjangan khusus guru pada Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan.
Kejaksaan Negeri Katingan segera memanggil mantan Kepala Desa Karuing Kecamatan Kamipang berinisial WS terkait dugaan korupsi dana desa atau DD tahun 2019.