Kejari Palangka Raya Musnahkan 918 Gram Sabu dari 65 Perkara
Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Yunardi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya mencegah barang bukti kembali beredar di masyarakat.





















