Kejati Jateng Selamatkan Rp26,5 Miliar Dari Pidana Korupsi dan Pajak
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyelamatkan sekitar Rp26,5 miliar uang negara dari berbagai pengungkapan kasus tindak pidana korupsi maupun perpajakan dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2023.


